INAKINI.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun pada 2027. Angka ini melonjak 12,1% dibanding proyeksi penerimaan pajak pada tahun ini, dan tercatat memiliki rasio 9,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya meyakini pemerintah optimis kinerja ekonomi nasional akan tetap solid dan terjaga, seiring dengan stabilitas makroekonomi yang membaik, ditambah dengan dukungan kebijakan pemerintah.
“Sampai data terakhir hari ini, pertumbuhan pengumpulan pajak kita sudah mencapai 30% Agustus (2026). Jadi jauh lebih baik dibanding tahun lalu, dan ke depan saya pikir kita akan tetap bisa memperbaiki tax ratio (rasio pajak) secara signifikan,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dipaparkan bahwa target pendapatan bea dan cukai tercatat Rp316,6 triliun atau menyusut 1,2%. Angka ini memiliki rasio 1,1% terhadap PDB.
Dari akumulasi penerimaan pajak, bea, dan cukai, diperoleh angka target penerimaan perpajakan pada 2027 yang sebesar Rp2.908 triliun atau meningkat 10,5% dibanding target raihan perpajakan pada 2026. Angka ini tercatat 10,4% terhadap PDB.
Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak atau biasa disebut dengan istilah PNBP dipatok sebesar Rp517,4 triliun atau merosot 10% dibanding tahun ini. Kemudian, penerimaan hibah ditarget Rp700 miliar atau merosot tajak 56%.
Akumulasi penerimaan perpajakan, PNBP, dan penerimaan hibah menghasilkan target pendapatan negara yang mencapai Rp3.426 triliun pada tahun depan, atau meningkat 6,8% dibanding target tahun ini. Angka ini tercatat 12,2% terhadap PDB.
“Target pendapatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas fisikal secara bertahap dan berkelanjutan. Komponen yang kencang adalah penerimaan perpajakan,” katanya.


