Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeFinanceSri Mulyani Ajak WNI Terbaik Ikuti Seleksi Dewan Komisioner OJK

Sri Mulyani Ajak WNI Terbaik Ikuti Seleksi Dewan Komisioner OJK

INAKINI.COM – Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Dewan Komisioner OJK) Periode 2023–2028, Sri Mulyani Indrawati mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbaik untuk menjadi anggota non ex-officio OJK.

Adapun posisi jabatan yang ditawarkan, yakni:

  1. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK
  2. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota DK

“Pansel pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2023-2028 mengundang Warga Negara Republik Indonesia yang terbaik, untuk menjadi Anggota non Ex-officio DKOJK untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK),” ungkap Menkeu.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai tanggal 29 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023 pukul 23.59 WIB.

Sesuai pasal 15 dalam pasal 8 angka 8 UU P2SK, syarat pendaftar meliputi WNI, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik, cakap melakukan perbuatan hukum, tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit, sehat jasmani, berusia paling tinggi 65 tahun pada tanggal 11 Agustus 2023, mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman lima tahun atau lebih, serta bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.

“Kita berharap seluruh proses seleksi berjalan dengan baik dengan terjaga keseluruhan proses secara integritas, tentu untuk mendapatkan orang-orang yang terbaik di dalam mengemban dua jabatan yang sangat penting ini,” ujar Menkeu.

Ketentuan pendaftaran secara lebih lanjut dapat diakses melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments