Thursday, April 25, 2024
spot_img
HomeViralsMenanti vonis Richard Eliezer Sang Justice Collaborator Hari Ini

Menanti vonis Richard Eliezer Sang Justice Collaborator Hari Ini

INAKINI.COM – Richard Eliezer akan menerima putusan hakim pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta selatan pada Rabu 15 Februari 2023.

Eliezer menjadi satu dari lima terdakwa di perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dari informasi di dalam halaman resmi PN Jaksel, sidan vonis Eliezer akan dilangsungkan di ruang utama PN Jaksel yang dipimpin Hakim Wahyu Iman Santoso.

Jadwal persidangan dari Eliezer dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 09.30 sampai selesai.

Baca Juga : 4 Bukti Kuat Ma’ruf Ikut Berperan di Kasus Pembunuhan Yosua, Dapat Vonis 15 Tahun Penjara

Dalam menghadapi sidang putusan dan vonis, pihak pengacara Eliezer ROnny Talapessy memberi klarifikasi bahwa kliennya siap dengan semua putusan yang dibacakan hakim. Meskipun begitu dirinya berharap hakim bisa memutuskan vonis dengan adil.

“Menjelang vonis ini kami bersama-sama terus mndoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik dan adil seadilnya buat Richard,” kata Ronny dilansir dari halaman Antara.

Baca Juga : Ambisi Microsoft dan ChatGPT Kalahkan Google, Masih Sulit!

Pada persidakan tersebut juga dihadiri orang tua Yosua. Kedua orang tua Yousa diantaranya Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak berangkat langsung dari Jambi ke Jakarta pada hari Minggu 12 Februari 2023.

Keluarg Yosua terlihat terus mengikuti persidangan berlangsung dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Birgadir J sejak putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati hari Senin 13 Februari dibacakan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments