Thursday, April 25, 2024
spot_img
HomeViralsMulai 2024 Jakarta Tidak Berstatus Ibu Kota Indonesia Lagi, Simak Penjelasannya Berikut

Mulai 2024 Jakarta Tidak Berstatus Ibu Kota Indonesia Lagi, Simak Penjelasannya Berikut

INAKINI.COM – Kabar menarik bahwa Jakarta tidak berstatus sebagai ibu kota negara lagi pada tahun 2024 mendatang.

Ibu Kota Negara atau IKN akan mulai pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur pada tahun depan. Dilansir dari pernyataan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan merilis Keputusan Presiden atau Keppres di semester 1 2024 mendatang.

Baca Juga : Catatan Terbaik, Samsung Kuasai Penjualan Level Global 2022, Posisi Dua Ada Apple

Keppres tersebut mengesahkan proses pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara.

“Mana kala Presiden mengeluarkan Keppres pada 2024 mendatang maka ibu kota negara akan dipindah ke IKN Nusantara. Walaupun 2024 akan tetapi persiapannya sudah dilakukan sejak sekarang,” kata Bambang pada Senin 6 Februari 2023.

Bambang menambahkan persiapan untuk memindahkan ibu kota sudah dilakukan bertahap dan dimulai dengan pemindahan ASN, TNI, dan POLRI.

Baca Juga : Breaking News, Korban Jiwa Gempa di Turki Capai 3.800 Orang

Tidak hanya itu, dari Badan Otorita juga masih mempersiapkan pemindahan penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu dari fasilitas layanan publik juga perlu bersiap untuk bisa beroperasi pada tahun 2024 mendatang. Sehingga Badan Otorita perlu mempersiapkan diri mulai tahun 2023 ini.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments