Wednesday, September 16, 2026
spot_img
HomeTravelTransjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis 100% Bebas Biaya dan Tidak Diperjualbelikan

Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis 100% Bebas Biaya dan Tidak Diperjualbelikan

INAKINI.COM – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan bahwa Kartu Layanan Gratis (KLG) merupakan fasilitas layanan transportasi publik yang pendaftarannya 100 persen bebas biaya dan tidak untuk diperjualbelikan.

“Kartu Layanan Gratis merupakan hak masyarakat penerima manfaat yang dijamin oleh Pemprov DKI Jakarta dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025, program KLG diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai hak penuh bagi masyarakat yang termasuk ke dalam kategori penerima, tanpa ada pungutan biaya apa pun dalam seluruh proses penerbitannya.

Ayu mengatakan, Pemprov DKI tidak menoleransi bentuk pemungutan
biaya maupun praktik jual beli KLG.

“Adapun setiap bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan akan ditindak tegas berupa pemblokiran (blacklist) permanen, serta akan dilanjutkan ke jalur hukum,” kata dia.

Transjakarta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, kritis, dan tidak tergiur oleh tawaran pembuatan KLG melalui pihak ketiga atau jasa perantara berbayar.

Apabila menemukan indikasi atau praktik pungutan liar (pungli) terkait KLG, masyarakat diharapkan dapat segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Transjakarta di Call Center 1500-102, media sosial resmi Transjakarta, atau langsung kepada petugas di halte terdekat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments