INAKINI.COM – Informasi kasus hukum dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven mengenai laporan KDRT palsu masih berlanjut.
Hari ini pada 24 Oktober 2022, pihak Polisi memeriksa pihak sopir dan kameramen Baik Wong terkait kasus UU ITE.
Sopir dan kameramen rencananya mendapat pemeriksaan mengenai pelanggaran UU ITE di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB.
Baca Juga : Jenis Penyakit Keturunan Diwariskan ke Anak Dari Ayah, Nomor 3 Paling Banyak
Sopir pribadi Baim Wong dan kameramen diduga mendukung Baim beserta Paula untuk melakukan dugaan pelanggaran pelaporan kasus palsu KDRT.
“Kamerameraman beserta sopir Baim Wong pada hari ini diperiksa pada pukul 13.00 WIB kata AKP Nurma Dewi ketika dikonfirmasi banyak media pada Senin 24 Oktober 2022.
SElain itu, Nurma juga memberi penjelasan seperti apa perkembangan kasus dengan laporan palsu yang menjerat Baim dan Paula.
Baca Juga : Hati-Hati! Aplikasi Android ini Dinilai Paling Boros Baterai
“Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh saksi diperiksa. Jadi sudah mulai kesimpulan oleh penyidik,†kata Nurma.
Nurma juga menambahkan dari laporan tersebut sudah ditangani dua penyidik berbeda. Ke depannya kasus tersebut akan membuat dua berkas perkara yang dinyatakan P21. ***