Friday, March 29, 2024
spot_img
HomeASEANRosmah Mansor, Istri Najib Razak, Divonis Bersalah atas 3 Tuduhan Korupsi

Rosmah Mansor, Istri Najib Razak, Divonis Bersalah atas 3 Tuduhan Korupsi

Sehari setelah divonis atas tiga tuduhan korupsi, Datin Seri Rosmah Mansor muncul di Pengadilan Tinggi di sini untuk sidang gangguan audit 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang melibatkan suaminya, Datuk Seri Najib Razak.

Rosmah tiba di kompleks pelataran dengan mengenakan baju kurung bermotif bunga merah dan kuning pada Jumat (2/9).

Putri mereka Nooryana Najwa dan putranya tiba secara terpisah.

Rosmah, 71, dan Nooryana tidak pernah gagal hadir di pengadilan untuk semua proses yang melibatkan Najib.

Najib, 69, dituduh menyalahgunakan posisinya untuk memerintahkan amandemen laporan audit akhir 1MDB untuk menghindari tindakan apa pun yang diambil terhadapnya.

Ini adalah persidangan ketiga yang dihadiri oleh mantan perdana menteri setelah diperintahkan untuk menjalani hukuman penjara 12 tahun dan membayar denda RM 210 juta karena menggelapkan RM42mil dana milik SRC International Sdn Bhd.

Setelah baru-baru ini dinyatakan bersalah melakukan korupsi, Datin Seri Rosmah Mansor melanjutkan persidangan untuk merebut kembali 2.436 perhiasan dan 29 tas mewah di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada 26 dan 27 September 2022.

Pengacara Azamuddin Abdul Aziz, yang mewakili Rosmah dalam permohonannya, membenarkan bahwa persidangan akan berjalan sesuai jadwal

Dia mengatakan lebih dari 2.400 perhiasan dan 29 tas mewah yang disita polisi saat penggerebekan di Pavilion Residences pada Mei 2018 masih dalam tahanan pemerintah.

Pada tahun 2019, jaksa mengajukan permohonan penyitaan untuk menyita berbagai barang, termasuk 11.991 barang perhiasan, 401 tali jam dan 16 aksesoris jam tangan, 234 pasang kacamata, dan 306 tas tangan serta uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RM 114.164.393.44.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments