INAKINI.COM – Penetapan Yellow Notice terkait pencarian anak Ridwan Kamil yang sampai belum ditemukan masih terus diaktifkan.
Pihak Polri telah menyatakan bahwa Yellow Notice diterbitkan pada kondisi pencarian anak Ridwan Kamil yang masih belum ditemukan.
Kondisi Emmeril Khan Mumtadz atau kerap disapa Eril, anak Gubernur Jawa Barat sampai sekarang masih terus berlanjut proses pencariannya di Sungai Aare, Swiss.
“Untuk Yellow Notice masih belum ada penetapan batas waktunya. Berlanjut sampai ketemu,†kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terhadap awak media, di Jakarta, Jumat 3 Juni 2022.
Baca Juga : Kemenag Berangkatkan 325 Petugas Haji ke Arab Saudi
Dedi juga menjelaskan bahwa Yellow Notice diberhentikan jika memang pihak peminta ataupun Polri mengajukan pemberhentian mengenai proses pencarian ataupun kondisi tertentu.
“Permintaan Yellow Notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subjek sudah ditemukan,†kata Dedi.
Pihak Dedi juga menambahkan bahwa langkah rilisnya Yellow Notice tersebut menjadi wujud langkah Polri yang pro aktif dalam membantu proses pencarian putra Gubernur Jawa Barat tersebut.
Baca Juga : Erick Thohir: Penambahan Subsidi Energi Bukti Upaya Negara Hadir
“Polri bekerja sama dengan interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,†kata Dedi.
Perlu diketahui, Eril putra sulung Ridwan Kamil telah hilang terseret arus di Sungai Aare, Swiss pada 26 Mei 2022. Sampai sekarang upaya pencarian masih terus dilanjutkan menggunakan semua metode termasuk mengeluarkan Yellow Notice agar proses pencarian terus dilanjutkan sampai ditemukan.