Sunday, November 24, 2024
spot_img
HomeFinancePenerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Sebesar Rp 342,88 Triliun

Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Sebesar Rp 342,88 Triliun

INAKINI.COM – Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 dilaporkan mencapai Rp342,88 triliun atau setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Dari penerimaan itu, Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjabarkan PPH non migas memberikan kontribusi mencapai Rp 203,92 triliun atau 19,18 persen dari target.

Selanjutnya, PPN dan PPNBM berkontribusi sebesar Rp 121,92 triliun atau 15,03 persen dari target, diikuti PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 2,56 triliun atau 6,79 persen dari target dan PPH migas Rp 14,48 triliun atau 18,95% dari target.

“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai dari tahun lalu. Ini berarti perusahaan-perusahaan kemudian meminta restitusi karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dibandingkan apa yang akan mereka laporkan pada bulan April nanti. Namun dari sisi bruto, kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,74 persen,” Ungkap Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Maret 2024, pada Senin (25/03) di gedung Juanda Kementerian Keuangan.

Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Seperti halnya PPH 21 berhasil dikumpulkan mencapai Rp 59,91 triliun atau berkontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,47 persen.

Sementara, berdasarkan sektornya, Menkeu menyebut industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak yaitu sebesar Rp 85,29 triliun atau 25,64 persen, meski di saat bersamaan juga mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen. Hal ini selaras dengan kenaikan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang menunjukkan tren positif perekonomian.

“Ini karena adanya restitusi tadi. Kalau tidak ada restitusi industri pengolahan masih tumbuh tipis di 1,9 persen,” kata Menkeu.

Di sisi lain, mengenai penerimaan kepabeanan dan cukai, Menteri Sri Mulyani juga mencatat penerimaan Bea Masuk hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp 9,9 triliun atau setara 17,5 persen dari target APBN. Untuk Bea Keluar, berhasil dikumpulkan sebesar Rp 3,3 triliun atau setara 19 persen dari target penerimaan. Untuk penerimaan cukai, berhasil terkumpul sebesar Rp 43,3 triliun atau 17,6 persen dari total penerimaan.

“Penerimaan cukai terutama dari hasil tembakau mencapai Rp 43,3 triliun. Dari CHT ini Rp 41,7 triliun. Itu artinya dibanding tahun lalu turun 6,5 persen. Sedangkan untuk cukai MMEA dan EA Rp 1,5 triliun dan Rp 28 miliar. Dalam hal ini, masih relatif di tipis pertumbuhannya,” tukas Menkeu.

Sementara, untuk kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilaporkan cukup baik dan masih tetap terjaga meski dipengaruhi moderasi harga komoditas. Hingga pertengahan Maret 2024, PNBP berhasil terkumpul sebesar Rp 93,5 triliun atau setara 19 persen dari target APBN.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments