INAKINI.COM – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengumumkan perubahan nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir Nomor: SK-66/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.
Pada keputusan tersebut, nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan mengalami perubahan yang semula adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, diubah menjadi dua jabatan terpisah yakni Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko.
Eka Setya Adrianto yang semula sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko kini dialih tugaskan menjadi Direktur Keuangan.
Kemudian, Sugiarti kini menempati posisi Direktur Manajemen Risiko yang efektif per tanggal 15 Maret 2024.
Keputusan ini diberlakukan untuk memenuhi Permen BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 terkait klasifikasi risiko Hutama Karya berada pada kuadran Sistemik A.
Hutama Karya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Sdr. Eka Setya Adrianto dan Sdri. Sugiarti atas penugasan barunya.
Dengan demikian, formasi pengurus Perseroan saat ini menjadi sebagai berikut :
- Direktur Utama: Budi Harto
- Wakil Direktur Utama: Aloysius Kiik Ro
- Direktur Keuangan: Eka Setya Adrianto
- Direktur Manajemen Risiko: Sugiarti
- Direktur Operasi I: Agung Fajarwanto
- Direktur Operasi II: Gunadi
- Direktur Operasi III: Koentjoro
- Direktur Human Capital dan Legal: Muhammad Fauzan