INAKINI.COM – Vaksin booster Covid-19 booster kedua atau dosis keempat bagi masyarakat umum di atas usia 18 tahun masih ditingkatkan.
Dosis kedua vaksin booster menjadi program penting saat ini karena dapat meningkatkan imunitas tubuh masyarakat dalam mencegah varian Covid-19 terbaru.
Akan tetapi, ada desas desus mengenai vaksin booster kedua akan jadi program berbayar di masa mendatang?
Baca Juga : Jangan Pakai Obat Melulu!, Pakai Buah Ini Untuk Turunkan Kolesterol Jahat
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa vaksin Covid-19 dipastikan bisa berbayar bila status pandemi dan kedaruratan resmi dicabut. Sebelumnya Menkes, Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin berbayar akan dilakukan dalam rangka transisi pandemi Covid-19 menuju ke endemi.
“Mengenai wacana vaksinasi berbayar, pada dasarnya bahwa kondisi pandemi tanggung jawab masih di pemerintah. Kalau nanti pandemi ini sudah selesai, tanggung jawab ini pelan-pelan diharapkan ke masyarakat,†kata Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Syarifah Liza Munira, pada Jumat 3/2/2023.
Baca Juga : Deretan Rahasia Dompet Tetap Save Saat Kondisi Resesi
Pada kesempatan yang sama, Juru BIcara Kemenkes, Dr. Mohammad Syahril memberi penjelasan bahwa mekanisme pembayaran vaksin bila telah berubah jadi berbayar salah satunya dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Andaikan berbayar pun nanti setelah status dicabut . Itu akan ada mekanisme pembayaran melalui BPJS, salah satunya begitu,†kata Dr. Syahril.