Thursday, March 28, 2024
spot_img
HomeHealthSelidiki Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa Dua Pejabat BPOM Untuk Gali...

Selidiki Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa Dua Pejabat BPOM Untuk Gali Regulasi Pengawasan Obat Sirup

JAKARTA, INAKINI.COM – Pihak Bareskrim telah memutuskan untuk memeriksa dua orang pejabat BPOM mengenai peredaran obat sirum hingga membuat gagal ginjal akut anak.

Pemeriksaan pihak kepolisian dilakukan pada Jumat 11 November 2022.

Sedangkan proses pemeriksaan juga dilakukan terhadap pejabat BPOM yang dilakukan masih dalam kapasitas saksi.

Baca Juga : Presiden Jokowi: ASEAN Plus Three Perlu Siap Hadapi Krisis Pangan dan Resesi Ekonomi

“Sebenarnya kemarin baru diminati keterangan dua orang di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu. Kita minta empat orang, baru datang dua,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto ketika dikonfirmasi pada Sabtu 12 November 2022.

Pihak kepolisian juga sekarang masih terus menggali informasi mengenai pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap peredaran obat sirup.

“Seputaran kasus ini masalah pengawasan, Sementara itu dahulu ya,” kata Rismanto.

Kondisi kasus gagal ginjal di Indonesia belum sepenuhnya tuntas. Meskipun mengalami penurunan, tentu ada pengawasan yang dilakukan berbagai pihak.

Baca Juga : Jurang Resesi di Inggris Kian Terlihat Mengancam Zona Euro, Berikut Penjelasannya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melihat dari 10 hari terakhir tidak ditemukan penambahan kasus.

“Jadi sejak itu obat sirup dilarang itu benar-benar turun drastis mungkin hanya 8 tetapi 9-10 hari tidak ada kasus baru,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu 12 November 2022.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments