Friday, April 26, 2024
spot_img
HomeHotKejari Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Begini Reaksi Kuasa Hukumnya

Kejari Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Begini Reaksi Kuasa Hukumnya

INAKINI.COM – Pihak Kejari Serang, Banten telah resmi memberi jawaban terhadap permintaan penangguhan penahanan Nilkita Mirzani.

Kejari Serang, Banten telah menolak permohnan penangguhan penakahan tersangka Nikita Mirzani dengan beberapa alasan.

Sebelumnya pihak pengacara Nikita Mirzani pada 26 Oktober 2022 lalu memberikan permohonan penangguhan kliennya tepat satu hari sebelum kliennya dimasukkan ke Rutan Klas IIB Serang sebagai tahanan Kejaksaan Negeri.

Mengenai keputusan yang ditolak mengenai penahanan Nikita tersebut memberi pernyataan penting bagi pihak Kejari Serang.

Baca Juga : Covid-19 di China Kembali Muncul, Wuhan dan Xining Lockdown Ketat

Pihak Kejari Serang melihat perjalanan kasus Nikita Mirzani sejak ditangani pihak Polresta Serkot sampai dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Perjalanan kasus sejak tahap penyidikan sampai Tahap II maka dari itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU (Jaksa Penuntut Umum) sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan pihak JPU,” kata Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak pada Minggu 30 Oktober 2022.

Pihak Freddy memberi alasan lain juga kenapa penangguhan penahanan Nikita Mirzani tidak dikabulkan. Freddy melihat langkah antisipasi harus diberikan untuk mengurangi potensi Nikita kabur ke luar negeri sampai mengulangi perbuatannya.

Baca Juga : Obat Penyembuh Gangguan Ginjal Akut Sudah Tiba di Indonesia, Dipastikan Gratis

Selain itu Freddy juga menggunakan dasar Pasal 21 ayat 1 KUHP.

“Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatananya,” kata Freddy.

Sebelumnya diberitakan bahwa Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita telah mengajukan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ke Kejari Serang pada Rabu 26 Oktober 2022 lalu.

Fahmi menganggap bahwa pihak Nikita mengajukan penangguhan karena masih harus mengurus tiga orang anaknya sekaligus menjadi tulang punggung keluarga.

Baca Juga : Imbas Ditahan, Anak-Anak Nikita Mirzani Diurus Manajer dan ART, Simak Infonya

Fahmi juga menambahkan Nikita tidak akan melarikan diri karena dirinya yakin NIkita akan bersifat kooperatif dan bisa menjalani proses hukumnya.

Pada sisi lain Fahmi juga mengajukan penahanan penahanan bukan sebagai bentuk kesalahan pihak kliennya terhadap kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.

“Pertimbangan penangguhan penahanan salah satunya anak, yang kedua bahwa barang bukti sudah diserahkan semua ke jaksa. Yang paling terpenting dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung dari keluarga, dia enggak mungkin kemana-mana,” kata Fahmi Bachmid sebagai pengacara Nikita Mirzani di Rutan Klas IIB Serang, pada Kamis 27 Oktober 2022.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments