INAKINI.COM – Secara resmi Heru Budi Hartanto menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Nantinya Heru menggantikan Anies Baswedan dimana sudah menuntaskan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Proses pelantikan Heru Budi Hartanto dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta. Pada proses pelantikan tersebut, Mendagri Tito Karnavian sendiri memimpin pelantikan tersebut.
Baca Juga : Ramalan Zodiak Aries 17 Oktober 2022, Simak Informasinya
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai pejabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sekaligus menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,†kata Tito diikuti Heru pada proses pelantikan, Senin 17 Oktober 2022.
Pemerintah juga resmi memberhentikan Anies Baswedan dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Keputusan Presiden memberhentikan Anies telah dibacakan sebelum pelantikan Heru dimulai.
Tidak hanya itu pemerintah juga melantik Pj Bupati Yapen beserta Jp Bupati Tolikara, hingga dua pejabat tersebut dilantik bersama-sama dengan Heru.
Baca Juga : Ramalan Zodiak Taurus 17 Oktober 2022 Simak Informasinya
Setelah dilantik, Heru langsung bekerja sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022. Tidak hanya itu, Heru juga mendapatkan masa jabatan satu tahun hingga bisa diperpanjang sampai satu tahun berukutnya.
Heru juga tidak meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Sekretariat Presiden, kemudian dari UU Pilkada telah mengatur bahwa posisi Pj Gubernur sendiri berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya ataupun bisa berasal dari pejabat eselon 1. ***