Thursday, March 28, 2024
spot_img
HomeViralsJokowi Setujui Pemberhentian Lili Pintauli Siregar Sebagai Pimpinan KPK

Jokowi Setujui Pemberhentian Lili Pintauli Siregar Sebagai Pimpinan KPK

INAKINI.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (LPS) resmi mengajukan pengunduran diri dari Wakil Ketua KPK.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini menyatakan surat pengunduran diri Lili telah diterima dan ditandatangani Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,” kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini kepada wartawan pada Senin (11/7).

Faldo tidak menjelaskan kapan Jokowi menandatangani keppres tersebut. Faldo mengatakan penerbitan keppres tersebut merupakan bagian dari prosedur administrasi yang disyaratkan dalam undang-undang KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menghadiri persidangan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP dari PT Pertamina, pada Senin (11/7).

Laporan dugaan pelanggan etik Lili Pintauli dilanjutkan ke sidang etik setelah Dewan Pengawas KPK mengantongi keterangan dari para saksi. Salah satunya, keterangan dari Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati. Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.

Namun Lili Pintauli terlihat menghindari awak media. Lili masuk lewat pintu belakang Gedung ACLC KPK Kavling C1 yang merupakan kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Lili tiba di Gedung KPK Kavling C1 sekitar pukul 10.00 WIB. Lili yang menggunakan baju putih lengan panjang bekerudung merah ini enggan menjawab pertanyaan awak media.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments