INAKINI.COM – Presiden Jokowi (Joko Widodo) secara resmi telah memilih Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus atau (KEK).
Presiden Jokowi telah resmi memilih Airlangga Hartarto sebagai Dewan Nasional KEK pada Senin 27 Juni 2022 bersamaan dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Berdasarkan informasi Pasal 1 Beleid Keppres 10/2022 telah disebutkan bahwa Presiden secara resmi menetapkan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus yang disebut sebagai Dewan Nasional Keppres hingga menyebutkan sebagai susunan keanggotaan Dewan Nasional.
Baca Juga : Kunjungi Kompleks Apartemen Lipky, Ukraina, Presiden Jokowi Tak Ingin Lagi ada Kota yang Rusak Akibat Perang
“Ketua, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,†dari Beleid Pasal 1 Keppres 10/2022 dilansir pada Kamis 30 Juni 2022.
Secara tidak langsung ditekennya Keprres 10/2022 memperlihatkan adanya perubahan bahwa Keppres 8/2010 mengenai Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus secara resmi dicabut.