Thursday, May 16, 2024
spot_img
HomeHealthHasil Joint Statement AHMM, Bakal Ada Pusat Kedaruratan Kesehatan Dan Standar Prokes...

Hasil Joint Statement AHMM, Bakal Ada Pusat Kedaruratan Kesehatan Dan Standar Prokes ASEAN

INAKINI.COM – Para menteri kesehatan negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) melakukan pertemuan 15th ASEAN Health Ministers Meeting (15th AHMM) di Nusa Dua Bali pada 11-15 Mei 2022.

Hasil pertemuan tersebut, salah satunya soal pendirian Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Penyakit Menular ASEAN atau ASEAN Center for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED).

Pada pertemuan 15th ASEAN Health Ministers Meeting (15th AHMM), Menteri Kesehatan Indonesia (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan delegasi anggota ASEAN menyetujui joint statement yang isinya:

Pertama, Menyetujui didirikannya kantor ACPHEED berdasarkan 3 pilar utama, yakni preventif, deteksi, dan respons.

Ada 3 negara yang akan menjadi kantor pusat dari masing-masing pilar, antara lain 1 kantor di Indonesia, 1 kantor di Thailand, dan 1 kantor di Vietnam.

“Jadi center-center ini membina kapabilitas dan kapasitas dari seluruh negara ASEAN untuk mempersiapkan diri kalau ada potensi pandemi baru,” kata Menkes Budi pada konferensi pers akhir pertemuan 15th AHMM di Bali pada Minggu (15/5).

Untuk pembiayaannya selain dari kontribusi negara anggota ASEAN, beberapa negara mitra seperti Jepang sudah mau memberikan komitmen pembiayaan untuk ACPHEED.

Pendirian ACPHEED diharapkan pada September 2022 sudah penandatanganan persetujuan pendirian. Saat ini persetujuan secara prinsip, pembagian tugas, dan wewenangnya sudah disepakati.

“Kita harapkan kalau itu bisa ditandatangani September kita bisa mulai bangun. Mungkin di awal tahun depan sudah bisa dipakai di Indonesia,” ucap Budi.

Beroperasinya ACPHEED akan memberikan kemudahan bagi negara anggota ASEAN untuk mengakses sumber daya kesehatan dengan 3 kompetensi utama yang terdistribusi di 3 negara yakni Indonesia, Vietnam, dan Thailand.

Tiga negara tersebut mengajukan kesediaan untuk memiliki kantor di Indonesia dengan kompetensi spesifik seperti preventif, deteksi, atau respons.

Kedua, Tak hanya menyepakati rencana pendirian ACPHEED, Menkes Budi melanjutkan join statement itu juga menghasilkan persetujuan untuk mengadopsi dan mengharmonisasi standar protokol kesehatan se-ASEAN.

“Kita menggunakan kode QR dengan menggunakan standar World Health Organization (WHO) sehingga baik saat ini maupun ke depannya jika ada pandemi, negara-negara di ASEAN sudah siap,” ucapnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments