INAKINI.COM – Kabar menarik sekaligus mengejutkan dimana Polisi telah menyita beberapa tumpukan uang baru yang dihitung semuanya bertotal mencapai Rp 3.73 miliar.
Dari uang tersebut disita di Jalan Desa Pagerguluyung Gedeg Mojokerto.
Dilansir dari pernyataan Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso pada Kamis (7 April 2022) kurang lebih pukul 01.00 WIB dari anggota Satuan Sabhara yang sedang berpatroli di dekat Exit Tol Mojokerto Barat Jalan Raya Desa Pagerluyung menyita uang tersebut dan polisi juga mengamankan 6 orang yang membawa uang tersebut.
Terhitung dari total uang yang disita mencapai Rp 3.73 miliar sehingga ada bagian pecahan uang tersebut dari Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000.
Baca Juga : Viral Muncul Surat PP Ormas Minta THR, Polri Imbau Semua Ormas Jangan Hambat Investasi
Dari 6 orang yang sudah diamankan tersebut statusnya masih menjadi saksi, kemudian Polisi juga menduga uang tersebut akan dijual ke jasa penukaran uang baru yang masih marak menjelang hari raya Lebaran.