Sunday, May 5, 2024
spot_img
HomeBusinessDirjen Kemendag Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pakar Ekonomi Prediksi ada Kongkalikong

Dirjen Kemendag Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pakar Ekonomi Prediksi ada Kongkalikong

INAKINI.COM – Kabar terbaru sekaligus menjadi sebuah berita viral dimana 4 tersangka dari beberapa pihak salah satunya Dirjen Kemendag telah ditetapkan bersalah atas kasus penyelewengan minyak goreng.

Dari kasus tersebut ekonom juga melihat bahwa ada prediksi ataupun sebuah kongkalikong di kementerian sampai menyebabkan kelangkaan komoditas di pasaran.

Kondisi tersebut sudah dimanfaatkan bagi para mafia untuk melanggar kewajiban DMO ataupun Domestic Market Obligation dimana artinya bukan hanya dari kesalahan kebijakan DMO untuk bisa memenuhi pasokan di dalam negeri saja tetapi masalahnya dari segi pengawasan, kata Direktur of Economic and Lawa Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi MNC Portal Indonesia Rabu (20/4/2022).

Baca Juga : Rugi Ro 717.5 Triliun Netflix Kurang Beruntung di Sektor Saham

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga perusahaan swasta.

Ekonom juga memberi penjelasan bahwa dari pasokan minyak goreng kemasan memang harus berada di kondisi aman saat harga eceran tertinggi dan DMO sudah ditetrapkan. Buktinya dari stok minyak goreng hasil DMO per 14 Februari sampai 8 Maret 2022 sudah mencapai angka 573. 890 ton melebihi kebutuhan bulanan.

Bhima juga menjelaskan jika dari satu bahan pokok mengalami kelangkaan jelas ada kongkalikong produsen bersama oknum di kementerian.

Dari kejadian tersebut akan ada beberapa kasus lainnya yang diduga mampu menyentuh dari para mafia lainnya hingga adanya potensi suap minyak goreng curah.

Baca juga : Pakai 5 Aplikasi Ini Untuk Download Sound TikTok Lebih Mudah dan Gratis

Bhima juga masih mempertanyakan seperti apa sistem dari kepatuhan pengusaha minyak goreng produksi dan distribusi minyak curah. Bila dijual per liter Rp 25.000 kenapa harus menjual minyak curah.

Kebijakan dari subsidi minyak goreng dapat berimbas pada kelangkaan, hingga antrean panjang sampai suap menyuap baru.

Maka dari itu pada beberapa perusahaan yang sudah disebutkan Kejagung terbukti adanya kasus suap maka pemerintah bisa membekukan dulu izin operasi perusahaan minyak goreng.

Pemerintah perlu membuka beberapa langkah evaluasi terhadap HGU dari dua perusahaan dan membuka informasi bagaimana pengalihan HGU tersebut hingga menimbulkan efek jera kepada semua mafia minyak goreng lain.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments