Monday, April 29, 2024
spot_img
HomeNewsPresiden Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Presiden Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

INAKINI.COM – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

“Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi,” bunyi pasal 7 ayat (1) huruf a Perpres Nomor 53 Tahun 2022.

Instansi Dewan Sumber Daya Air Nasional dibentuk sebagai wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 06 April 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

Sebagai Ketua Dewan SDA Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan berwenang, antara lain:

  1. Menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional
  2. Menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional
  3. Menetapkan tata tertib persidangan dan tata cara pengambilan keputusan Dewan SDA Nasional
  4. Menetapkan keputusan berdasarkan hasil persidangan Dewan SDA Nasional

Dalam menjalankan tugasnya, Luhut akan dibantu oleh Wakil Ketua Dewan SDA Nasional. Jabatan itu diduduki Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

Luhut juga akan dibantu oleh Ketua Harian Dewan SDA Nasional. Jabatan itu diduduki Menteri Pembangunan dan Perumahan Rakyat Indonesia (PUPR) Basuki Hadimuljono.

“Ketua harian Dewan SDA Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas sehari-hari ketua Dewan SDA Nasional,” bunyi pasal 18 ayat (3).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments