Thursday, May 16, 2024
spot_img
HomeNewsPemerintah Putuskan Tidak Perketat Mobilitas Warga, Karena Kasus Covid 19 Melandai

Pemerintah Putuskan Tidak Perketat Mobilitas Warga, Karena Kasus Covid 19 Melandai

Pandemi Covid 19 varian Omicron telah banyak memberi dampak terhadap ekonomi. Peningkatan angka kasus harian yang menyentuh 40 ribuan per hari menjadi bukti bahwa varian Omicron sendiri masih memberi potensi buruk bagi kesehatan.

Hanya saja saat ini Pemerintah justru memutuskan untuk tidak melakukan pengetatan aktivitas masyarakat terutama dalam menerapkan PPKM level 3 ini karena terlihat pantauan jumlah kasus positif di beberapa daerah dinilai sudah melandai.

Baca Juga : PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 28 Februari 2022

Dilansir dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di dalam konferensi pers Jakarta, Senin 14/2/2022 menjelaskan bahwa kita belum melihat ada pengetatan kembali, namun justru kita melakukan pelonggaran yang mana tetap dipantau secara ketat.

Luhut sendiri juga menjelaskan secara rinci bahwa dari kasus di DKI Jakarta sendiri terlihat melandai dalam empat hari terakhir. Tidak hanya itu, dari data terbaru ketersediaan BOR rumah sakit menjadi indikator pemerintah saat ini mulai dari RSDC Wisma Atlet Kemayoran, RSPI Sulianti Saroso, RS Persahabatan dan RS Pertamina tidak memberi angka peningkatan yang signifikan.

Hanya saja dari tren tersebut diharapkan masyarakat tidak lengah dalam melakukan protokol kesehatan. Pemerintah juga memberi himbauan kepada masyarakat untuk tetap melakukan vaksinasi booster untuk memperkuat daya tahan tubuh.

Lihat Juga : Menaker: Aturan JHT Terbaru Berlaku Mulai 4 Mei 2022

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments