Tuesday, April 23, 2024
spot_img
HomeASEANPresiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong Saksikan Penandatanganan Empat Dokumen Kerja...

Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong Saksikan Penandatanganan Empat Dokumen Kerja Sama

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa, (25/01).

Pada kesempatan itu, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatangan empat dokumen kerja sama antara Indonesia dan Singapura.

Adapun keempat dokumen kerja sama yang tersebut adalah:

1) The Exchange of Letters tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura Teo Chee Hean.

2) Kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penataan Kembali Ruang Lingkup antara Wilayah Informasi Penerbangan (FIR) Indonesia dan Wilayah Informasi Penerbangan Singapura yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Indonesia Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran.

3) Perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura mengenai Ekstradisi Buronan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam.

4) Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan Indonesia dan Menteri Pertahanan Republik Singapura yang ditandatangani Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto dengan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen.

Di samping empat dokumen yang ditandatangani pada Selasa (25/01), kedua belah pihak juga telah menandatangani enam perjanjian kerja sama lainnya, yaitu:

  1. Perpanjangan Pengaturan Keuangan Bilateral antara Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Moneter Singapura
  2. Nota Kesepahaman atau MoU Kerja Sama Energi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan Industri Republik Singapura
  3. MoU untuk Memperluas Kerja Sama Lintas Perbankan Sentral, Regulasi Keuangan, dan Inovasi antara BI dan Otoritas Moneter Singapura
  4. MoU Kerja Sama Keuangan dan Ekonomi antara Kementerian Keuangan Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Singapura
  5. MoU mengenai Kemitraan Bilateral Pembangunan Ekonomi Hijau dan Sirkular antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia dan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Republik Singapura
  6. Pengaturan Kemitraan SDM antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Kemendikbudristek) dan Kementerian Pendidikan Republik Singapura
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments