Friday, May 3, 2024
spot_img
HomeNewsStatus Micro Lockdown Resmi Dicabut, Krukut Menjadi Zona Kuning

Status Micro Lockdown Resmi Dicabut, Krukut Menjadi Zona Kuning

Perkembangan kasus positif Covid 19 di daerah Krukut RW 2 Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari Jakarta Barat sudah mengalami perbaikan. Bahkan sejak Rabu 26/1/2022 daerah Krukut tidak lagi menerapkan sistem micro lockdown karena memang jumlah kasus positif Covid 19 sudah menurun cukup banyak.

Pihak Kelurahan Krukut juga sudah mengkonfirmasi kawasan tersebut sudah tidak lagi berstatus daerah zona merah melainkan sudah berubah menjadi zona kuning.

Dilansir dari pernyataan Lurah Krukut, Illham Nurkarim ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa posko taktis sudah dibuka kembali dan masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasa. Sehingga dari program micro lockdown ini sudah tidak ada di daerah Krukut.

Sampai saat ini kasus positif Covid 19 di daerah Krukut, Jakarta Barat masih berada di angka 52 kasus sehingga statusnya saat ini adalah zona kuning. Kemudian dari angka positif Covid 19 juga sudah menurun drastis dibandingkan pekan lalu yang mana bisa menembus angka 140 kasus.

Protokol zona kuning sudah dijalankan karena angka kasus aktif Covid 19 sudah turun menjadi 52 kasus.

Ilham juga memastikan bahwa puluhan warga masih ada yang menjalani isolasi mandiri dan mendapat pantauan dari satgas Covid 19. Kemudian pihaknya juga sudah menjamin ketersediaan makanan bagi warga yang menjalankan isolasi mandiri.

Berbagai bantuan sudah diberikan pihak kelurahan Krukut terhadap mereka yang menjalani isolasi mandiri. Sementara itu ada satu warga berinisial R berusia 55 tahun yang terkonfirmasi positif Covid 19 varian Omicron pada beberapa pekan lalu dan sampai saat ini belum dinyatakan sembuh.

Sampai saat ini R sendiri masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid 19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat.

Sebelumnya, daerah Krukut sebanyak 14 RT dalam 2RW telah menerapkan micro lockdown lantaran status RW 2 masih dalam warna merah Covid 19.

Penyebaran cepat dari kasus Covid 19 di daerah tersebut diduga dari seorang wanita berinisial R berusia 55 tahun yang terkonfirmasi Covid 19 setelah pulang dari luar kota. Dari sinilah perkembangan kasus positif Covid 19 di daerah Krukut terus menyebar dan akhirnya ditetapkan status zona merah.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments