Friday, May 3, 2024
spot_img
HomeNewsGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Putuskan Kenaikan UMP 2022 Mencapai 5.1%

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Putuskan Kenaikan UMP 2022 Mencapai 5.1%

Polemik seputar kenaikan UMP di beberapa kota besar seperti Jakarta dalam beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan panas.

Namun, saat ini keputusan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperlihatkan bagaimana kenaikan upah minimum provinsi di tahun 2022 mendatang akan naik sebesar 5.1 persen ataupun dalam kisaran nominal Rp 225.667 dari sebelumnya yang hanya naik sekitar 0.85 persen ataupun setara dengan nilai Rp 37.749 saja.

Beberapa regulasi seputar UMP ini memang bisa dikonfirmasi di setiap daerah. Kemudian dari pernyataan dan keputusan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini telah memutuskan untuk mengambil nilai 5.1 persen tersebut sebagai upaya apresiasi terhadap pekerja yang bekerja keras meskipun dalam kondisi pandemi Covid 19 masih melanda sampai sekarang.

Dilansir dari pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sendiri memberi wujud apresiasi bagi semua pekerja hingga memberi semangat lebih maksimal dalam menggeliatkan ekonomi di dunia usaha. Nantinya harapan pihak Pemerintah DKI sendiri bisa memberi kenaikan dari sisi ekonomi dan aspek lainnya.

Anies sendiri juga memberi penjelasan berdasarkan kajian Bank Indonesia mengenai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 mendatang.

Dari beberapa kajian sudah terlihat adanya prediksi pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan terus meningkat dari 4.7 persen sampai 5.5 persen.

Berkaca dari nilai inflasi yang masih terkendali di posisi 3 persen, tentu saja ada proyeksi pertumbuhan dari Institute For Development of Economics and Finance memberi informasi adanya pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 mencapai angka 4.3 persen.

Dari sinilah Pemerintah DKI Jakarta telah memutuskan untuk mengkaji ulang dan membahas secara bersama dari segala pemangku kepentingan dan akhirnya diputuskan ada kenaikan angka UMP DKI yang bisa naik mencapai angka 5.1%.

Orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut juga memiliki harapan dimana angka 5.1% tersebut diperhitungkan sebagai satu modal kuat untuk memenuhi kebutuhan pokok dari para buruh yang sampai saat ini bisa diperhitungkan dengan tepat dan akhirnya masyarakat Jakarta bisa menikmati sebuah sistem ekonomi lebih baik.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments