Sunday, April 28, 2024
spot_img
HomeViralsCek Aturan Baru Tes PCR dan Antigen Beserta Harganya

Cek Aturan Baru Tes PCR dan Antigen Beserta Harganya

Salah satu persyaratan untuk memenuhi standar dokumen tes PCR dan antigen saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Bahkan dalam beberapa hari terakhir pemerintah telah resmi menurunkan harga tarif tes PCR menjadi 275ribu untuk pulau Jawa Bali, sedangkan di luar Jawa Bali tarif tes PCR sebesar 300 ribu.

Terdapat aturan baru mengenai pelaksanaan perjalanan orang di dalam negeri memakai transportasi darat di kondisi pandemi Covid 19 saat ini. Merujuk pada aturan Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sudah tertuang di Surat Edaran Nomor 90 Tahun 2021, mendapat revisi SE Menteri Perhubungan Nomor 86 Tahun 2021.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 90 Tahun 2021 tersebut terdapat aturan untuk setiap pengguna transportasi darat dengan minimal jarak tempuh 250km ataupun dalam durasi 4 jam perjalanan harus memiliki kartu vaksin dan memiliki hasil tes PCR dan antigen dalam status negatif Covid 19.

Dilansir dari pernyataan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi membeberkan bahwa pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat hingga penyeberangan dengan jarak minimal 250km ataupun perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa ataupun Bali wajib memperlihatkan kartu vaksin dengan minimal dosis pertama.

Tidak hanya itu, dari surat keterangan hasil RT-PCR juga memberi durasi waktu 3x 24jam ataupun pada jenis tes antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan. Berdasarkan peraturan tersebut bisa saja mendapat perubahan. Dimana sebelumnya tes PCR diberlakukan 2x 24jam untuk semua modal transportasi darat, kemudian dirubah kembali menjadi 3×24 jam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberi instruksi agar harga tes PCR diturunkan harganya menjadi 300 ribu dengan aturan durasi 3×24 jam untuk semua moda transportasi termasuk penerbangan. Kemudian, dari usulan tersebut masih mendapat kritikan masyarakat yang dianggap harga tes PCR masih cukup tinggi.

Hingga akhirnya disepakati harga tes PCR untuk pulau Jawa dan Bali mencapai angka Rp 275.000 dengan durasi 3×24 jam. Ada beberapa alternatif lain yang memungkinkan harga tes PCR bisa diturunkan lagi. Namun, hingga sekarang belum ada informasi lebih lanjut untuk harga tes PCR apakah dapat di turunkan kembali mengingat harga tes PCR masih dirasa cukup mahal.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments