Pemerintah Indonesia mulai membuka penerbangan internasional ke Bali bagi turis asing dari 19 negara yang diizinkan mulai Kamis (14/10).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. “Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” ujar Luhut.
Adapun daftar turis asing dari 19 negara yang diizinkan masuk Indonesia, ialah:
- Saudi Arabia
2.United Arab Emirates - Selandia Baru
- Kuwait
- Bahrain
- Qatar
- China
- India
- Jepang
- Korea Selatan
- Liechtenstein
- Italia
- Perancis
- Portugal
- Spanyol
- Swedia
- Polandia
- Hungaria
- Norwegia
Luhut menjelaskan, pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar World Health Organization (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19 nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.
Para turis asing dari 19 negara yang masuk ke Indonesia ini secara khusus dapat melakukan penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).