Friday, July 26, 2024
spot_img
HomeTravelDaftar Negara Yang Diijinkan Melakukan Penerbangan Internasional Ke Bali

Daftar Negara Yang Diijinkan Melakukan Penerbangan Internasional Ke Bali

Pemerintah Indonesia mulai membuka penerbangan internasional ke Bali bagi turis asing dari 19 negara yang diizinkan mulai Kamis (14/10).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. “Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” ujar Luhut.

Adapun daftar turis asing dari 19 negara yang diizinkan masuk Indonesia, ialah:

  1. Saudi Arabia
    2.United Arab Emirates
  2. Selandia Baru
  3. Kuwait
  4. Bahrain
  5. Qatar
  6. China
  7. India
  8. Jepang
  9. Korea Selatan
  10. Liechtenstein
  11. Italia
  12. Perancis
  13. Portugal
  14. Spanyol
  15. Swedia
  16. Polandia
  17. Hungaria
  18. Norwegia

Luhut menjelaskan, pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar World Health Organization (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19 nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

Para turis asing dari 19 negara yang masuk ke Indonesia ini secara khusus dapat melakukan penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments