Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 6 september 2021.
Airlangga mengatakan, masih ada 7 provinsi di Indonesia yang memberlakukan PPKM Level 4 di luar pulau Jawa-Bali. Meskipun demikian ada beberapa daerah yang sudah turun ke level yang lebih rendah.
“Rinciannya yaitu sebanyak PPKM level 4 berkurang dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kab/kota. PPKM level 3 bertambah dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten /kota. Sementara Level 2 bertambah dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota,” kata Airlangga dalam video virtual, Senin (23/8/2021).
Pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan melakukan penyesuaian secara bertahan atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, antara lain:
- Tempat ibadah bisa dibuka maksimal 25% kapasitasnya atau 30 orang
- Restoran juga bisa dibuka dan pengunjung makan di tempat dengan kapasitas keterisian maksimal 25%.
- Pusat belanja dan mal boleh dibuka sampai sampai pukul 20.00 malam dengan kapasitas keterisian maksimal 50 persen, juga dengan menjalankan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
- Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya bisa dibuka 100% . Namun kalau terjadi klaster baru, harus ditutup selama 5 hari. Sedangkan, 25% masyarakat bisa Work From Office (WFO).