Wednesday, July 8, 2026
spot_img
HomeASEANVietnam Pangkas Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari Per 15 Juli 2026

Vietnam Pangkas Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari Per 15 Juli 2026

INAKINI.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi mengumumkan adanya perubahan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI), yang akan bepergian ke Vietnam.

Melalui pemberitahuan resmi, KBRI Hanoi menyampaikan bahwa mulai 15 Juli 2026, pemegang paspor biasa Indonesia hanya dapat menikmati fasilitas bebas visa selama 14 hari untuk keperluan wisata dan kunjungan keluarga.

Kebijakan ini sekaligus mengakhiri aturan sebelumnya yang memberikan fasilitas bebas visa hingga 30 hari bagi WNI.

“Kedutaan Besar Republik Indonesia di Hanoi menginformasikan kepada warga negara Indonesia, Vietnam telah merevisi kebijakan pembebasan visa mulai 15 Juli 2026,” tulis KBRI Hanoi dalam pengumuman resminya lewat media sosial, dikutip Selasa (7/7/2026).

KBRI juga mengingatkan WNI yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau melakukan perjalanan dengan tujuan lain agar mengurus visa sesuai ketentuan pemerintah Vietnam.

“Perlu diperhatikan, kebijakan pembebasan visa selama 30 hari yang sebelumnya berlaku kini sudah tidak lagi diterapkan. Pelancong yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau berkunjung ke Vietnam untuk tujuan lain wajib memperoleh visa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Vietnam,” bunyi pengumuman itu.

Selain itu, KBRI mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen dan rencana perjalanan telah sesuai dengan aturan terbaru sebelum berangkat ke Vietnam.

Perubahan kebijakan ini perlu menjadi perhatian bagi WNI yang berencana berlibur atau mengunjungi keluarga di Vietnam. Penyesuaian visa harus dilakukan agr tidak mengalami kendala saat memasuki wilayah negara tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments