INAKINI.COM – Wakil Ketua Komisi IX – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Charles Honoris meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut izin operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga membahayakan keselamatan anak dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Charles Honoris menekankan BGN tidak boleh hanya fokus pada pencapaian kuantitas penerima manfaat, apalagi setelah mendapat anggaran besar dari pemerintah.
“Yang paling penting adalah mutu dari program MBG itu sendiri,” ujar Charles Honoris di Jakarta pada Minggu (27/7/2025).
Charles Honoris juga mengingatkan dalam rapat sebelumnya antara Komisi IX DPR, BGN, dan BPOM, telah disepakati bahwa BPOM harus terlibat secara aktif dalam pengawasan distribusi MBG di seluruh wilayah Indonesia.
“Harus diingat, keputusan rapat komisi DPR adalah dokumen resmi yang bersifat mengikat,” tegasnya.
Charles Honoris menambahkan BGN dan seluruh jaringan SPPG di berbagai daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.