INAKINI.COM – PT Hutama Karya (Persero)/ Hutama Karya berhasil menghubungkan konektivitas 8 provinsi di Sumatra melalui ketersediaan infrastruktur jalan tol selama 10 tahun terakhir.
Pencapaian Hutama Karya tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan sejak tahun 2015.
Hingga saat ini, Hutama Karya telah merealisasikan pemanfaatan PMN sebesar 76% dari total PMN sebesar Rp 112,5 triliun yang telah diterima dari tahun 2015 hingga 2023.
Hal itu sejalan dengan ekuivalen panjang Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap I yang berhasil terbangun sepanjang 809 km.
Adapun total ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang telah beroperasi penuh yaitu 9 ruas, diantaranya jalan tol Palembang– Indralaya, Pekanbaru Dumai, Terbanggi Besar– Pematang Panggang– Kayu Agung.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan, penambahan PMN untuk Hutama Karya telah disetujui oleh Pemerintah melalui UU Nomor 19 Tahun 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
“PMN senilai Rp 18,6 triliun akan mengakselerasi pembangunan jalan tol di Sumatra khususnya penyelesaian JTTS Tahap I, serta melanjutkan pengusahaan pembangunan salah satu ruas JTTS Tahap II,†ujar Adjib.
Adjib Al Hakim menjelaskan secara rinci Rp 5,17 triliun akan digunakan untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap I meliputi:
- Binjai– Langsa (Seksi Binjai– Pangkalan Brandan)
- Simpang Indralaya– Muara Enim (Seksi Simpang Indralaya– Prabumulih)
- Kisaran– Indrapura
- Kuala Tanjung– Parapat (Seksi Kuala Tanjung– Pematang Siantar)
- Lubuk Linggau– Bengkulu (Seksi Lubuk Linggau–Taba Penanjung)
- Sigli– Banda Aceh
- Pekanbaru– Padang (Seksi Sicincin–Padang)
- Pekanbaru Padang (Seksi Pekanbaru– Koto Kampar).
Lalu Rp 13,42 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Tol Kayu Agung– Palembang– Betung (Seksi Palembang– Betung) sepanjang 69 km yang masuk dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II.
Kelanjutan ruas ini dinilai penting, karena merupakan ruas backbone yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni hingga Jambi, serta berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.
Ruas tersebut juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Realisasi PMN memberikan multiplier effect bagi sejumlah pihak mulai dari Pemerintah, Masyarakat, dan Perusahaan.
Kehadiran JTTS dapat memudahkan konektivitas antar pulau Sumatra, dan Jawa, hingga pemerataan ekonomi wilayah melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja selama masa konsesi penugasan jalan tol, waktu tempuh perjalanan yang menjadi lebih efisien, penurunan biaya transportasi barang atau jasa, dan mobilitas masyarakat.
Adapun untuk APBN Tahun Anggaran 2025, Hutama Karya juga sedang dalam proses pengajuan PMN yang akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II lainnya.
Melalui Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, pada Selasa (19/3), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan dukungan penuh terhadap tambahan PMN yang akan diberikan kepada Hutama Karya dalam tujuan pemerataan infrastruktur secara jangka panjang
“Kami memberanikan diri untuk mengusulkan PMN tahun 2025 supaya tentu keberlanjutan dari program yang sedang kita dorong ini sudah bisa didata sejak tahun ini untuk tahun depan,” pungkas Erick.