INAKINI.COM – Konten ngemis di TikTok akhir-akhir ini menjadi sorotan. Bahkan ada tayangan konten ngemis di aplikasi TikTok ditayangkan dan diperankan oleh kalangan lansia.
Menanggapi hal tersebut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kominfo Usman Kansong menyebutkan pihaknya tengah meminta platform digital tersebut untuk melakukan take down.
Permintaan dan keputusan penurunan konten mengenai aktivitas mengemis online yang masih marak terjadi tidak mendidik masyarakat.
Baca Juga : Wah! Orang Indonesia Peringkat 1 Betah Mantengin Hp Sedunia, Habiskan 5.7 Jam Sehari
“Dengan adanya kebijakan dari Mensos yang melarang pengemis online, kami sedang mencari dan meminta platform digital untuk take down konten terkait hal tersebut,” kata Usman dilansir dari halaman CNNIndonesia.com pada Jumat 20 Januari 2023.
Usman juga menambahkan masih terus melihat dan mendalami kategori konten jenis mengemis tersebut dan akan dianggap sebagai konten negatif atau tidak.
“Kita harus diskusi juga dengan ahlinya, jangan sampai itu salah, ternyata itu tidak termasuk, bahaya juga kan,” kata Usman.
Baca Juga : Kalah di Perempatfinal India Open 2023, Kevin dan Gideon Ungkap Alasannya
Usman memberikan informasi bahwa konten yang dilarang tersebut diantaranya mengandung unsur pronografi, hoaks, radikalisme, perjudian, prostitusi, terorisme hingga kekerasan terhadap usia anak-anak.