Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeBusinessGelombang Kartu Prakerja 2023, Jadwal Daftar dan Persyaratannya

Gelombang Kartu Prakerja 2023, Jadwal Daftar dan Persyaratannya

INAKINI.COM – Informasi terbaru pembukaan gelombang Kartu Prakerja di tahun 2023 sudah siap dibuka pada awal tahun 2023.

Saat ini kartu prakerja sudah masuk ke gelombang 43 dan mengalami kenaikan angka insentif mencapai Rp 4.2 juta.

Sebelumnya ada besaran angka bantuan diterima setiap peserta per individu hanya Rp 3.55 juta.

Baca Juga : Menkumham Resmi Lantik Silmy Karim Sebagai Dirjen Imigrasi

Dilansir dari akun resmi Instagram @prakerja.go.id pada Minggu 1 Januari 2023, bahwa gelombang kartu prakerja ke 48 akan segera dibuka.

“Selamat Tahun Baru 2023 Kartu Prakerja siap hadir dengan skema baru fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja mengasah diri dan menimba ilmu untuk Indonesia maju,” tulis di Feed Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga : Jelang Laga Semifinal Piala AFF 2022, Sin Tae Yong Waspadai Ancaman Bomber Vietnam

Persyaratan Penerima dan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48

Dilansir dari halaman prakerja.go.id bahwa ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi bagi pendaftar Kartu Prakerja seperti berikut:

  1. Menjadi WNI dengan usia minimal 18 tahun.
  2. Tidak menjalani pendidikan formal.
  3. Sedang cari kerja ataupun dalam status pekerja dan buruh terkena PHK ataupun yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja hingga dirumahkan bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Tidak menjadi penerima bantuan sosial lainnya saat kondisi pandemi Covid-19.
  5. Tidak menjabat sebagai pejabat negara, anggota dan pimpinan DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, perangkat desa, kepala desa, hingga direksi BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal sudah memiliki 2 NIK di 1 KK menjadi penerima kartu prakerja.

Baca Juga : Suzuki Burgman 150 Skutik Pendatang Baru Siap Jadi Pesaing PCX dan Nmax

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments