INAKINI.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kratif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberi pernyataan bahwa rencana kenaikan harga tiket di Taman Nasional Komodo mencapai 3.75 juta dibatalkan.
Kabar tersebut jadi angin segar bagi penggiat wisata dan masyarakat di Taman Nasional Komodo yang menggantungkan penghasilan di sektor wisata.
Sebelumnya, informasi tiket masuk ke Pulau Komodi dibanderol mencapai Rp 3,75 juta dan diterapkan mulai 1 Januari 2023 mendatang.
Baca Juga : Keren! Pemerintah Beri Subsidi ke Pengguna Mobil Listrik Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta
Hanya saja sekarang dari rencana tersebut sudah resmi dibatalkan.
“Sudah ditarik dan dibatalkan, jadi tidak ada kenaikan untuk tarif komodi,†kata Sandiaga Uno pada Kamis 15 Desember 2022.12.16
Mengenai rencana menaikkan harga tiket masuk ke Pulau Komodo tersebut sempat membuat gaduh karena pelaku wisata di daerah Labuan Bajo melakukan aksi mogok sebagai bentuk rpotes mengenai kebijakan tersebut hingga Pemprov NTT menunda kenaikan harga tarif sampai 2023.
Baca Juga : Henry Cavill Batal Perankan Superman Lagi, James Gunn Mau Bangun Semesta Lain
Jika mencermati dari aturan tiket masuk TN Komodi sampai saat ini masih mengacu di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 mengenai jenis dan tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang sudah diberlakukan pada Kementerian Kehutanan mencapai harga tiket Rp 150 ribu.