INAKINI.COM – Beberapa waktu terakhir, kabar bahwa PLN akan menghapus pelanggan dengan daya 450VA menjadi 900VA semakin santer terdengar.
Bisa dikatakan Pemerintah dan PLN sendiri dikatakan sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dan tidak pernah membicarakan seputar perubahan daya listrik di masyarakat.
PT PLN Persero sendiri telah memastikan bahwa tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.
Sedangkan dari daya 450 VA sendiri juga tidak mendapat kenaikan atau perubahan menjadi 900 VA hingga tidak ada perubahan tarif listrik.
Baca Juga : Erick Thohir Resmi Rilis Strategi Utama Pecahkan Masalah Kesejahteraan Nelayan di Cilacap
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaran ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,†kata Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN.