INAKINI.COM – Polri melalui pihak Interpol telah mengkonfirmasi bahwa status Yellow Notice dari anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau disapa Eril akan segera dicabut.
Penemuan jenazah Eril di Bendungan Engehalde, Bern menjadi tanda awal pencabutan Yellow Notice pihak interpol.
Setelah dua pekan berstatus Yellow Notice, akhirnya pada Rabu 8 Juni 2022 Eril ditemukan hingga pihak interpol akan menutup Yellow Notice atau notifikasi pencarian terhadap anak sulung Gubernur Jawa Barat tersebut.
Baca Juga : Ridwan Kamil : Masya Allah, Walau Sudah Lewat 14 Hari Jasad Eril Masih Utuh
Dilansir dari pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada sejumlah wartawan pada Kamis 9 Juni 2022 pihaknya memberi informasi penting,
“Nanti dari NCB Interpol Pusat Lyon akan menginfokan dan menutup Yellow Notice dan menyampaikan kepada seluruh anggota karena jenazah Eril sudah ditemukan,†kata Dedi Prasetyo.
Ketika jenazah ditemukan, NCB Interpol Pusat di Lyon langsung memberi informasi kepada anggota dan menutup Yellow Notice tersebut.