Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeViralsIsu Tunggak Bayar THR 2 Tahun, Ini Tanggapan Dunkin’ Donuts Indonesia

Isu Tunggak Bayar THR 2 Tahun, Ini Tanggapan Dunkin’ Donuts Indonesia

INAKINI.COM – Isu menerpa PT Dunkindo Lestari yang memegang merek dagang Dunkin’ Donuts mendapat tuduhan dimana pekerja tidak mendapat pembayaran Tunjangan Hari Raya dalam periode 2021 dan 2022.

Dari tuduhan tersebut pihak Manager HRD Dunkin’ Donuts, Junaidi juga memberi pernyataan bahwa perusahaan telah mengurangi waktu kerja karyawan baik dari 26 hari menjadi 20 hari dalam satu bulan karena adanya pembatasan operasional perusahaan dengan kondisi pandemi Covid 19. begitu juga dari durasi jam kerja yang mana diubah dari dua shift menjadi satu shift saja.

Ternyata kebijakan tersebut memberi dampak buruk pada kinerja perusahaan, sehingga hasilnya Dunkin’ Donuts telah membuat aturan mengenai pembayaran gaji kepada semua karyawannya.

Baca Juga : Tajir Melintir, Ini Sumber Kekayaan Jess No Limit, Berstatus Pacar Sisca Kohl

Dilansir dari halaman CNNIndonesia pada Rabu 18/5/2022 pihak PT Dunkindo Lestari telah mengajak denogsiasi kepada teman-teman pekerja untuk menghitung proporsi gaji berdasarkan hari kerjanya. Sebagian besar masih menerima namun sebagian kecil masih menolak. Ada anggapan bahwa mereka yang bekerja bisa bekerja dengan nilai gaji harus full, meskipun pihak perusahaan mengalami penurunan penjualan.

Bukan hanya itu saja, pihak manajemen juga terpaksa merumahkan sebagain besar karyawan karena dampak pandemi Covid 19. Akan tetapi perusahaan masih bisa membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang juga tidak bekerja.

Pihak Junaidi tersebut mencermati dari jumlah pekerja yang dirumahkan masih belum bisa menjalin komunikasi dengan perusahaan. Kemudian Junaidi sendiri juga berharap mampu menghubungi manajemen, sampai perusahaan yang nantinya akan dipanggil kembali untuk bisa dipekerjaan.

Baca Juga : Anggaran Sampai Triliunan, Kotak Suara Pemilu 2024 Hanya Pakai Kardus

Keputusan manajemen untuk mengirim surat kepada karyawan untuk mendapatkan data baik dari alamat, nomor telepon, rekening untuk keperluan transfer THR. Pada panggilan tersebut hanya beberapa karyawan yang memutuskan untuk datang.

Walaupun ada beberapa karyawan yang melakukan gugatan kepada Dunkin Donuts untuk bisa memberi pekerjaan kembali dan membayar denda THR mencapai 5 persen per hari.

Dari gugatan tersebut ada data yang dihadirkan dalam satu minggu terakhir. Akan tetapi dari Dunkin Donuts masih butuh waktu proses verifikasi.

Ada data mana karyawan yang mendapat THR ataupun belum, namun dari gugatan yang sudah dilayangkan membuat keputusan untuk memperkerjakan mereka kembali dan adanya tuntutan denda THR mencapai 5 persen per hari.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments