Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeNewsResmi, PPKM Diperpanjang Sampai 14 Maret 2022

Resmi, PPKM Diperpanjang Sampai 14 Maret 2022

INAKINI.Com – Perpanjangan PPKM di Indonesia termasuk Jawa dan Bali secara resmi diperpanjang sampai 14 Maret. Dari pihak Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa Bali, Airlangga Hartarto memberi kebijakan baru dimana PPKM di luar Jawa Bali masih diperpanjang sampai 14 Maret mendatang.

Pernyataan dari Airlangga memberi penjelasan bahwa ada angka reproduksi dari kasus efektif Covid 19 di daerah luar Jawa Bali tertinggi masih di Sulawesi 1.19 dengan disusul dari daerah Sumatera dan Kalimantan masing-masing 1.17.

Mengenai konfirmasi kasus harian di luar Jawa Bali masih mengalami kenaikan hingga memberi kontribusi 31.7% di semua total kasus nasional mencapai 183.448 kasus.

Baca Juga : Kabar Baik! Angka Kasus Covid 19 Tanah Air Mulau Turun, Bisakah Pandemi Covid 19 Berubah Endemi?

Dilansir dari paparan Airlangga dalam konferernsi pers di Evaluasi PPKM, Jakarta Minggu 27/2/2022 menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM masih dilakukan pada 1 sampai 14 Maret di luar Jawa Bali. Sedangkan PPKM level 1 berada di 63 kabupaten atau kota, sedangkan level 2 dari 205 menjadi 63 kabupaten/kota, level 3 meningkat menjadi 320 kabupaten/kota.

Pemerintah daerah diminta untuk bisa terus memantau perkembangan hingga melakukan berbagia macam upaya mitigasi hingga antisipasi.

Mengenai tingkat dari BOR di daerah Sumatera Utara masih mencapai 23.563 kasus aktif, sehingga angka BOR di kisaran 35% dengan konversi 20%. Lalu pada daerah Kaltim mendapat kasus aktif mencapai 19.573, dengan nilai BOR mencapai 41% dengan nilai konversi mencapai 24%.

Dari daerah Sulsel sendiri memberi kasus aktif 18.954 BOR 29% hingga konversi mencapai 23%. secara keseluruhan BOR rata-rata dari luar Jawa Bali mencapai 30% hingga masih berada di bawah total BOR nasional 36%.

Lihat Juga : Diketahui, Omicron Versi “Siluman” Sudah Ada di Indonesia Sejak Januari

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments