Tuesday, January 14, 2025
spot_img
HomeFoodPemerintah Sepakat Tak Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam di 2025

Pemerintah Sepakat Tak Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam di 2025

INAKINI.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengajak semua pihak untuk optimis dan bekerja keras dalam mewujudkan swasembada pangan. Hal tersebut disampaikan Menko Zulkifli Hasan usai menghadiri Rapat Terbatas terkait Kebijakan Bidang Pangan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (30/12/2024).

“Dengan kesungguhan semua pihak, terutama yang di mana-mana disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa kita harus bekerja keras semua pihak dan fokus utama atau swasembada,” ungkap Zulkifli Hasan.

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa produksi pangan dalam negeri telah menunjukkan hasil yang positif. Produksi beras pada bulan Januari dan Februari mencatat peningkatan yang signifikan.

“Januari saja produksi beras kita sudah naik dari 0,35 jadi 1,3 [juta ton] ya. Nah, yang Februari 0,8 jadi 2,08 [juta ton] produksi beras,” jelasnya.

Zulkifli Hasan juga mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak melakukan impor sejumlah bahan pokok, seperti beras, jagung, gula konsumsi, dan garam.

“Alhamdulillah tadi dalam ratas, yang pertama kita sudah memutuskan yang pertama dulu tidak impor beras Pak Mentan ya tahun 2025. Tidak, harus berani ya tidak impor beras. Kemudian jagung, tambah jagung, tambah gula untuk konsumsi, tambah garam,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk komoditas beras dan jagung. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan lebih bagi petani.

“Tadi sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, kabar gembira untuk para petani, harga gabah sudah disepakati naik ya dari Rp6.000 menjadi Rp6.500. Iya kan Pak, tadi Pak Mentan. Satu, ya harga HPP beras. Dua, jagung disepakati harganya naik dari Rp5.000 menjadi Rp5.500,” ucap Zulkifli Hasan.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menyerap seluruh hasil produksi gabah dan jagung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan.

“Hari ini kita mengambil keputusan bersejarah, berapapun produksi gabah dan jagung petani ya akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Zulkifli Hasan.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa seluruh produk pangan dalam negeri tidak akan dikenakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apapun yang dalam negeri. Jelas ya, mau beras ketan, mau beras merah, mau apa, tidak ada kenaikan PPN apapun khusus semua pangan di dalam negeri,” tandas Zulkifli Hasan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments