Saturday, April 27, 2024
spot_img
HomeASEANTuris Wajib Isi MDAC Saat Masuki Malaysia per 1 Januari 2024

Turis Wajib Isi MDAC Saat Masuki Malaysia per 1 Januari 2024

INAKINI.COM – Malaysia memberlakukan aturan baru untuk seluruh turis asing yang masuk ke negaranya, termasuk dari Indonesia.

Aturan itu berupa kewajiban mengisi kartu kedatangan digital Malaysia/ Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

MDAC menjadi salah satu dari lima inisiatif Malaysia untuk meningkatkan layanan Departemen Imigrasi. Berdasarkan Rencana Liberalisasi Visa, Malaysia menargetkan untuk ‘menarik wisatawan asing dan menghasilkan pendapatan nasional’. Seperti halnya negara lain, sektor pariwisata berperan penting dalam meningkatkan pendapatan negara di Malaysia

“Hal ini akan memastikan Malaysia tetap menjadi pemimpin dalam industri investasi dan pariwisata utama di kawasan Asia,” kata Departemen Imigrasi Malaysia dalam sebuah unggahan di Facebook pada Jumat, 1 Desember 2023.

Inisiatif lain juga diperkenalkan, termasuk bebas visa untuk warga negara Tiongkok dan India, fasilitas visa masuk ganda, izin pascasarjana, visa transit umrah, dan peningkatan masa berlaku dan kelayakan visa dan izin kunjungan sosial.

Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan sejumlah orang asing akan dikecualikan dari kewajiban pengisian MDAC saat masuk wilayah Malaysia.

Mereka yang sering melintasi batas antara Malaysia dan negara tetangga tidak termasuk dalam kewajiban tersebut. Selain warga negara Singapura, ada pula pemegang izin tinggal jangka panjang Malaysia, mereka yang memiliki sertifikat identifikasi umum Brunei Darussalam dan fasilitas frequent traveler Brunei-Malaysia, pemegang izin perbatasan Thailand, dan pemegang izin lintas batas Indonesia.

Pernyataan Saifuddin menjawab kebingungan sejumlah warga asing yang kerap bolak-balik dari dan ke Malaysia. Pasalnya, situs resmi Departemen Imigrasi Malaysia hanya menyebutkan pengecualian untuk penduduk tetap, pemegang Sistem Izin Otomatis Malaysia/ Malaysia Automated Clearence System (MACS), dan mereka yang ‘transit atau berpindah melalui Singapura tanpa meminta izin imigrasi’.

Mulai 1 Januari 2024, wisatawan yang wajib mengisi formulir harus melakukannya dua hingga tiga hari sebelum kedatangan, tambahnya.

“Pengisian MDAC ini penting untuk memastikan pengendalian keamanan tidak terganggu meskipun kita melonggarkan syarat masuknya wisatawan,” kata dia lagi.

Para turis dapat mengisi formulir di situs web Departemen Imigrasi dalam waktu tiga hari sebelum jadwal kedatangan ke Malaysia di situs https://imigresen-online.imi.gov.my/mdac.

Pengunjung perlu melakukan ini setiap kali mengunjungi negara tersebut. Pengisian formulir tidak dipungut biaya.

Cara mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC):

  • Buka website MDAC di https://imigresen-online.imi.gov.my/mdac/main atau scan kode batang yang tertera di laman web.
  • Klik register untuk memulai.
  • Isi form registrasi dengan data yang diminta sesuai paspor dan masukkan e-mail yang aktif, klik submit.
  • Cek inbox e-mail yang didaftarkan.
  • Salin PIN.
  • Buka lagi website MDAC, klik bar/tab “Check Registration”.
  • Masukkan nomor paspor, kemudian pilih negara Indonesia dan paste PIN yang telah disalin dari e-mail. Klik Logo PDF untuk mengunduh file MDAC.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments