Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeBUMNRosan Roeslani Resmi Diangkat Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

Rosan Roeslani Resmi Diangkat Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

INAKINI.COM – Rosan P. Roeslani resmi diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) atau Pertamina.

Keputusan tersebut diambil oleh Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero).

Rosan P. Roeslani ditetapkan menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 25 Juli 2023.

Kepastian tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Dalam keputusan tersebut mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Pahala Nugraha Mansury dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina.

Pahala Nugraha Mansury sendiri sudah mengisi posisi tersebut sejak 3 Februari 2021.

Adapun alasan perombakan susunan dewan komisaris ini dikaenakan Pahala terpilih sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan perubahan susunan Dewan Komisaris dilakukan melalui RUPS.

Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa hal ini sudah sesuai dengan kewenangan pemegang saham. “Dengan susunan Dewan Komisaris yang baru ini, Pertamina siap memenuhi aspirasi pemegang saham,” kata Fadjar.

Lebih lanjut, Fadjar mengucapkan rasa terima kasih kepada Pahala Mansury.

Menurut Fadjar, Pahala Mansury sudah mengabdi dengan baik selama menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Peramina.

Selain itu, Fadjar juga menyambut hangat kehadiran Rosan Roeslani yang menggantikan Pahala.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Wakil Komisaris Utama Bapak Rosan Roeslani,” ujar Fadjar.

“Dan terima kasih kepada Bapak Pahala Mansury atas segala pengabdiannya kepada Pertamina,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments