Thursday, May 2, 2024
spot_img
HomeASEANKemlu Pulangkan Belasan Korban TPPO di Myanmar

Kemlu Pulangkan Belasan Korban TPPO di Myanmar

INAKINI.COM – Sejumlah 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, berhasil diselamatkan melalui Thailand dan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (7/7).

“Sebelumnya mereka bekerja di perusahaan online scam di Myawaddy (Myanmar) dan kemudian tereksploitasi di sana,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu), Judha Nugraha pada Jumat (7/7).

Myawaddy diketahui merupakan wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat Myanmar, sehingga para WNI itu harus berusaha melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand, pada 7 Juni 2023.

Setibanya di Thailand, belasan WNI yang berasal dari Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu harus menjalani proses national refer mechanism atau mekanisme negara untuk mengidentifikasi korban TPPO berdasarkan ketentuan hukum Thailand.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Bangkok mendampingi dan memberikan perlindungan kepada para WNI selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand.

Setelah dinyatakan sebagai korban TPPO melalui proses tersebut, para WNI kemudian bisa dipulangkan ke Indonesia.

“Setelah tiba di Indonesia kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk proses rehabilitasi, reintegrasi, dan pemulangan para WNI ke daerah asal, serta koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum,” tutur Judha.

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mengatakan bahwa pemulangan para WNI ini menunjukkan komitmen kuat dari negara dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang kompleks dan berisiko di Myanmar.

Di samping itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap para perekrut serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

“Pemulangan 13 WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di mana pun mereka berada,” ujar Kemlu.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments