Friday, April 26, 2024
spot_img
HomeAutomotiveTanggapan Menperin Soal Suntikan Dana Beli Kendaraan Listrik Berlaku Tahun Ini

Tanggapan Menperin Soal Suntikan Dana Beli Kendaraan Listrik Berlaku Tahun Ini

INAKINI.COM – Perhitungan dari insentif dari dana pembelian kendaraan listrik masih terus digodok.

Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita masih terus memberikan informasi ke berbagai media.

Kelanjutan dari insentif kendaraan listrik direncanakan akan berlaku mulai tahun ini. Menurut Menperin regulasi mengenai insentif kendaraan listrik tersebut sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo.

Lihat Juga : Insentif Kendaraan Listrik Kok Gak Ada Kabar, Ternyata Sedang Difinalisasi Menperin

“Karena kami kan mesti cari opsi-opsio seperti apa. Tapi program insentif jalan, lagi difinalisasi pendanaannya,” kata Agus dilansir dari halaman Tempo.co pada Jumat 26 Januari 2023.

Pada momen sebelumnya Agus memberikan statement bahwa masih memperlihatkan info seputar insentif kendaraan listrik sudah direncanakan dan akan diberlakukan tahun in. Besaran dari insentif tersebut dibagi menjadi 80 juta rupiah untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta untuk motor listrik, Rp 40 juta untuk mobil hybrid, dan Rp 5 juta untuk sepeda motor listrik konversi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments