Wednesday, April 24, 2024
spot_img
HomeAutomotiveTanggapan Menperin Soal Suntikan Dana Beli Kendaraan Listrik Berlaku Tahun Ini

Tanggapan Menperin Soal Suntikan Dana Beli Kendaraan Listrik Berlaku Tahun Ini

Agus juga melihat tidak semua mobil listrik bisa mendapat insentif dari pemerintah. Sedangkan insentif tersebut hanya diberikan pada produsen dan mobil listrik yang diproduksi lokal di Indonesia.

Lihat Juga : Bukan Hanya Gugatan Rp 56.1 Miliar, Meikarta Juga Berkan Gugatan Lain ke Konsumennya

“Ini syarat umumnya, untuk industri roda empat sekarang ada dua yang punya pabrik yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev,” kata Agus pada Selasa 27 Desember 2022.

Tentu ada patokan syarat wajib yang diberlakukan dalam pemberian insentif tersebut untuk bisa mendorong percepatan elektrisasi kendaraan bermotor di Tanah Air. Tidak hanya itu syarat tersebut diharapkan bisa menekan industri otomotif lain untuk membuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. ***

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments