Saturday, November 23, 2024
spot_img
HomeBUMNBPN Terus Dukung dan Dorong Legalisasi Aset Masyarakat Adat

BPN Terus Dukung dan Dorong Legalisasi Aset Masyarakat Adat

INAKINI.COM – BPN terus berupaya untuk bisa mendorong legalisasi aset masyarakat adat. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni menejlaskan kementeriannya terus memberi komitmen dan dukungan terhadap legalisasi aset masyarakat adat.

Menurut Raja Juli, proses dari legalisasi tersebut jadi bagian untuk upaya negara bisa hadir memberi kepastian hukum baik dari sisi individu hingga masyarakat adat.

Baca Juga : Bali Nomor 2 Destinasi Terpopuler Dunia Versi Travellers’ Choice Tripadvisor 2023

Raja Juli Antoni menambahkan, kementerian masih terus berupaya dalam menjalankan affirmative action sebagai cara untuk revitalisasi hak dan kesetaraan suku bangsa di Indonesia terutama Suku Bajau.

“Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan para civil society organization guna melakukan legalisasi aset terhadap kawan-kawan suku Bajau yang telah menempati sempadan bibir pantai dan mencari kehidupan di pesisir,” kata Raja pada Kamis 26 Januari 2023.

Baca Juga : Presiden Vietnam Mundur, Skandal Korupsi Sang Istri

Terdapat bukti bahwa Suku Bajau memberikan sertifikat tanah ke Presiden Joko Widodo pada Juni 2022 lalu. Sehingga ada harapan kesejahteraan dari masyarakat Suku Bajau bisa ditingkatkan hingga dapat memanfaatkan sertifikat sebagai akses modal ke perbankan.

“Kami sudah memberikan 525 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ke masyarakat suku Bajau,” tambah Raja.

Raja juga menambahkan bahwa pihaknya masih terus memberikan layanan affirmative action dengan cara berkomunikasi bersama kementerian dan lembaga terkait dengan memperjuankan hak dasar Suku Bajau.

Baca Juga : Sri Mulyani Indrawati Masuk Dalam Forbes 50 Over 50: Asia 2023

“Beberapa halangan lainnya seperti ego sektoral antar kementeiran hingga lembaga ini yang memang tidak mudah untuk dipecahkan,” kata Raja.

Meskipun ada beberapa hambatan, dari Kementerian ATR/BPN masih berkomitmen untuk bisa mewujudkan hukum bagi masyarakat adat menggunakan akses koordinasi hingga kolaborasi secara efektif bersama lembaga dan kementerian terkait.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments