Thursday, May 2, 2024
spot_img
HomeBUMNMerpati Pailit, 1.225 Mantan Karyawan Dapat Pesangon Rp 54,8 Miliar

Merpati Pailit, 1.225 Mantan Karyawan Dapat Pesangon Rp 54,8 Miliar

Sebelumnya, Merpati Airlines adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang berhenti beroperasi sejak tahun 2004. Sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang juga telah dicabut di tahun 2015.

Terpaksa berhenti beroperasi, Merpati memiliki banyak tagihan utang, termasuk gaji dan pesangon eks karyawan. Tagihan utang debitur ini berujung di meja hijau. Sempat tercapai kesepakatan damai (homologasi), namun majelis hakim PN Surabaya, membatalkannya pada 2 Juni 2022.

Dalam perjanjian perdamaian yang disahkan Pengadilan Niaga Surabaya pada 14 November 2018, disepakati bahwa pembayaran kepada pihak ketiga termasuk penyelesaian pesangon karyawan akan mulai dilakukan setelah Merpati Airlines beroperasi kembali.

Dengan putusan pembatalan homologasi Merpati Airline tersebut, maka Merpati Airlines mendapat payung hukum dan selangkah lebih dekat menuju pembubaran. Pasalnya, sampai dengan pembatalan homologasi, satu-satunya calon investor yang menyatakan diri berminat tidak mampu menyediakan pendanaan. Merpati Airlines tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments