Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeViralsPresiden Jokowi Akan Larang Rokok Dijual Batangan, Ini Alasannya

Presiden Jokowi Akan Larang Rokok Dijual Batangan, Ini Alasannya

INAKINI.COM – Kabar terbaru datang dari Presiden Jokowi yang memberikan keputusan untuk melarang penjualan rokok batangan.

Kebijakan tersebut sudah masuk ke salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 mengenai Program Penyusunan Peraturan Pemerintah pada Tahun 2023.

Dari rencana tersebut sudah tersedia penambahan mengenai luas persentase gambar hingga tulisan peringatan kesehatan di kemasan produk olahan tembakau.

Ketentuan penggunaan rokok elektrik hingga pelarangan iklan promosi dan sponshorsip produk tembakau di media teknologi informasi juga telah diatur.

Baca Berita Lainnya:

Bukan hanya itu, pengawasan iklan, promosi sampai sponsorship produk tembagai via media penyiaran, media dalam maupun luar ruang sampai media teknologi informasi lainnya telah diatur.

Terdapat penegakan dan penindakan hingga media teknologi informasi hingga penerapan Kawasan Tanpa Rokok Pemrakarsa ditujuk langsung oleh Kementerian Kesehatan. ***

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments