INAKINI.COM – Masa jabatan Presiden Jokowi (Joko Widodo) mendekati masa pensiun. Dari kabar terbaru dimana Presiden Jokowi akan dipastikan memperoleh rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya di tahun 2024 mendatang.
Kepastian dari pemberian rumah ke Jokowi setelah masuk masa pensiun telah dikonfirmasi oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Baca juga :
Juliyatmono memberi informasi bahwa Jokowi memutuskan rumah yang akan diterima setelah tidak menjabat lagi sebagai Presiden.
“Rumah yang diambil Pak Jokowi ada di Karanganyar, Colomadu,†kata Juliyatmono.