INAKINI.COM – Kabar mengejutkan datang dari PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang mana secara tiba-tiba memberhentikan Dirut MRT Jakarta, Aprindy.
Status Aprindy sebagai Dirut MRT Jakarta sendiri masih dinyatakan baru 3 bulan saja dan belum ada alasan jelas mengapa PJ Gubernur DKI Jakarta memberhentikannya.
Menjadi satu kabar menarik sekaligus gebrakan dari Heru Budi Hartono yang mana waktu pelantikannya masih belum ada satu bulan.
Heru baru menggantikan Anies Baswedan untuk memimpin Jakarta. Diketahui juga Aprindy Dirut MRT Jakarta diangkat Gubernur DKI Jakarta sebelumnya oleh Anies Baswedan pada 22 Juli 2022.
Baca Juga : PTPP Mampu Raih Dua Kontrak Baru di IKN, Simak Datanya Berikut
Tidak hanya memberhentikan Dirut MRT Jakarta, Heru Budi juga mengganti Dewan Komisaris PT MRT Jakarta sekaligus mengangkat Dodik Wijanarko sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta.
Tentu keputusan dari PJ Gubernur DKI Jakarta tersebut mengundang perhatian dari Achmad Nur Hidayat sebagai Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.
Achmad menganggap bahwa langkah dari Heru sendiri masih sangat beresiko.
“Tidak jelas apa alasan Dirut MRT Jakarta yang baru menjabat 3 bulan ini diberhentikan. DPRD hingga masyarakat Jakarta masih berhak tahu alasan tindakan Heru tersebut,†kata Acmad pada Selasa 1 November 2022.