INAKINI.COM – Beredar kabar bahwa Indosat Oredoo melakukan PHK kepada 300 karyawannya dengan rata-rata pesangon mencapai 1 miliar Rupiah.
Menanggapi kabar tersebut SPV Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo, Hutchison Steve Sarean memberi penjelasan.
Kurang lebih 99% karyawan telah menerima program rightsizing ataupun PHK yang sudah ditawarkan perusahaan, jumlahnya mencapai 300 karyawan.
“Pesangon tertinggi yang kami bayarkan Rp 3,7 miliar,†kata SVP Head of Corporate Communication Indosat Ooredoo Hutchison Steve Sarean dilansir dari halaman Kadata.co.id pada 23 September 2022.
Baca Juga ; Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Kapolda Yakinkan Tidak Ada Unsur Teror
Sedangkan dari Director & Chief of Human Resoruces Officer Indosat Ooredo Hutchison Irsyad Sahron pada siaran persnya memberi penjelasan.
Rata-rata dari nilai pesangon yang diberikan setiap karyawan rata-rata bisa sampai 37 kali upahnya.
Adapun pesangon tertinggi yang diterima karyawan mencapai 75 kali upahnya.
“Ini lebih tinggi dari persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku,†kata Irsyad.
Baca Juga : Jessica Iskandar Berniat Jual Rumah, Banyak Cicilan Bank Harus Dilunasi
Proses dari righsizing sendiri sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang sudah tersedia.
Bahkan sudah ada pertimbangan lebih matang hingga memastikan semua prosesnya dilakukan secara adil dan objektif.